Hukrim

Kajati Riau Beri Penyuluhan Hukum Kepada Penghulu dan Camat se-Kabupaten Siak 

SIAK, RIAULINK.COM - Rangkaian Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) Riau Dr. Supardi, SH. MH ke Kabupaten Siak selain meresmikan Gedung Aula Satria Adi Wijaksana dan Mess Kejari Siak, pimpinan Korps Adhyaksa Provinsi Riau itu juga menjadi narasumber pada kegiatan Penyuluhan Hukum bagi kepala OPD, camat serta penghulu se-Kabupaten Siak. 

Disaksikan langsung oleh Bupati Siak Alfedri, Wakil Bupati Siak Husni Merza, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Kajari Siak Dharmabella Tymbasz, dan diikuti oleh seluruh kepala OPD, camat dan penghulu se Kabupaten Siak

Dalam kesempatan itu, Bupati Siak Alfedri menyampaikan ungkapan terimakasih kepada Kajati Riau yang telah memberikan pembekalan dan pahaman hukum bagi pemerintah di Pemkab Siak hingga ke tingkat kampung dalam pengelolaan keuangan pemerintah yang baik.

"Kami sangat mengapresiasi bapak Kajari Siak telah menginisiasi kegiatan hari ini forum yang baik untuk peningkatan aparatur negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memberi masukan untuk melaksanakan roda pemerintah dan keuangan dengan baik," ujar Alfedri di Gedung Kesenian, Kelurahan Kampung Rempak, Siak, Kamis 12 Januari 2023 siang.

Bupati Siak Alfedri juga menjelaskan, Pemkab Siak juga akan menghibahkan tanah kepada Kejaksaan Negri Siak untuk pembangunan Gedung atau Gudang Penyimpanan Barang Bukti sebagai dukungan untuk Kejaksaan Negri Siak dalam melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat di negeri Istana.

"Alhamdulillah pada kesempatan ini kami juga akan menghibahkan tanah seluas 1 hektar untuk pembangunan Gedung atau Gudang Penyimpanan Barang Bukti sebagai dukungan untuk Kejaksaan Negeri Siak yang insyaallah berdampingan dengan lahan Polda Riau untuk pembangunan Polair," terangnya.

Bupati Alfedri juga memberikan apresiasi kepada Kajari Siak dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Siak serta mendorong melakukan pembinaan jaga desa terhadap 122 Kampung yang ada di 14 Kecamatan se-Kabupaten Siak.

"Atas kerja keras kejaksaan negeri Siak ini kami selaku pemerintah daerah memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kajari Siak atas program-program nya terutama dalam peningkatan PAD Kabupaten Siak dan melaksanakan pembinaan dengan program 'Jaga Desa' yang berhasil mencapai 122 Kampung atau desa di 14 kecamatan di Kabupaten Siak," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, SH. MH mengajak seluruh pimpinan OPD beserta camat dan penghulu kampung se Kabupaten Siak untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kami mengajak seluruh aspek Pemerintahan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan keikhlasan, dan sebagai pelayanan masyarakat kita tidak boleh mengambil yang bukan hak kita dan juga saya sangat bergembira datang ke Kabupaten Siak karna disini suasananya enak, rapi, tertib bagus untuk menjadi tempat tinggal," ungkapnya.

Orang nomor satu di Korps Adhyaksa daerah Provinsi Riau itu juga mengapresiasi atas capaian dan prestasi  kinerja yang telah dilakukan oleh kejaksaan negeri Siak. Ia berharap agar jajarannya terus melakukan edukasi dan mengedepankan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"Selamat atas capaian yang diraih, saya harap pertahankan dan kembali ditingkatkan. Tetap berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," sebutnya.

Pada kegiatan itu tampak dilakukan beberapa penandatanganan nota kesepakatan dan penyerahan penghargaan kepada Kejari Siak beserta jajaran. Diantaranya, penandatanganan Naskah Hibah serah terima tanah seluas 1 Ha untuk pembangunan Gedung barang Bukti kejaksaan negeri Siak, Penandatanganan bersama pemerintah Kabupaten Siak dengan kejaksaan negeri Siak tentang pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Siak, serta penghargaan atas tercapainya peningkatan PAD Kabupaten Siak pada tahun 2022 dan suksesnya program jaga desa di tahun 2022.